Jakarta, Beritasatu.com – Meskipun telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong tetap mempertahankan statusnya sebagai pemegang golden visa. Meskipun tak lagi melatih skuad Garuda, manfaat dari golden visa tetap bisa dinikmati pria asal Korea Selatan tersebut.
Golden visa memang dirancang sebagai bentuk penghargaan sekaligus fasilitas eksklusif bagi individu yang dinilai membawa manfaat strategis bagi Indonesia. Dalam kasus Shin Tae-yong, kontribusinya terhadap perkembangan sepak bola nasional menjadi salah satu alasan utama ia memperoleh hak istimewa ini.
Lantas, apa saja hak istimewa tersebut? Berikut lengkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, khususnya pada BAB V tentang golden visa, Pasal 184, golden visa mencakup beberapa jenis izin tinggal yang meliputi visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali.
Menurut peraturan tersebut, golden visa diberikan untuk periode tertentu, yaitu antara 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis dan tujuan visa. Visa ini bertujuan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan penting seperti penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan kepemilikan rumah kedua di Indonesia.
Kelompok Warga Negara Asing (WNA) Penerima Golden Visa
Sesuai dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023, berikut ini adalah kelompok WNA yang bisa menerima fasilitas golden visa:
Penanam ModalWNA yang menjadi investor perorangan dan mendirikan perusahaan di Indonesia.WNA yang menjadi investor perorangan tetapi tidak mendirikan perusahaan di Indonesia.WNA yang akan menjabat sebagai dewan komisaris pada perusahaan di Indonesia atau cabang perusahaan luar negeri di Indonesia.Penyatuan KeluargaWNA yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap.Anak yang berusia di bawah 18 tahun dan belum kawin, serta menggabungkan diri dengan ayah/ibu pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap.WNA yang menggabungkan diri dengan anak pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap.RepatriasiMantan WNI yang akan tinggal tanpa penjamin.Keturunan mantan WNI paling banyak derajat dua tanpa penjamin.Rumah KeduaWNA dengan keahlian khusus.Tokoh dunia.WNA yang berusia 60 tahun atau lebih.
Keuntungan Golden Visa
Berikut ini beberapa keuntungan apabila memiliki golden visa:
Jangka waktu tinggal lebih lama hingga 10 tahun.Kemudahan keluar dan masuk Indonesia.Jalur pemeriksaan prioritas di tempat pemeriksaan
Imigrasi yang telah ditetapkan.Layanan prioritas di kantor Imigrasi.Layanan prioritas dari instansi terkait,
kementerian/lembaga, berdasarkan perjanjian kerja sama.Efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor Imigrasi.Akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para pemegang golden visa, seperti Shin Tae-yong, dapat terus memberikan dampak positif yang signifikan bagi Indonesia di berbagai bidang, termasuk olahraga, investasi, dan lainnya.
Golden visa bukan sekadar dokumen izin tinggal, melainkan bentuk apresiasi dari Indonesia kepada individu atau kelompok yang berkontribusi strategis bagi negara. Melalui kebijakan ini, diharapkan akan lebih banyak tokoh internasional dan WNA yang turut berperan dalam kemajuan bangsa, baik melalui investasi, keahlian, maupun kerja sama lainnya.