Setop Buang Sampah ke Sungai

Setop Buang Sampah ke Sungai

Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkut 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan semua pihak tidak lagi membuang sampah ke sungai dan badan air.

“Yang di Muara Baru kemarin langsung kita tangani dan dibersihkan. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh warga Jakarta agar perilaku membuang sampah di sungai harus dihilangkan,” kata Pramono di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026).

Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan tumpukan sampah tersebut bukan berasal dari warga setempat.

“Iya (sampah berasal dari oknum pihak swasta) orang tidak bertanggung jawab,” kata Yogi saat dihubungi detikcom, Senin (19/1).

Yogi mengatakan warga Muara Baru, Jakarta Utara, menyuarakan penolakan keras terhadap praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Mereka menegaskan tidak ingin dikambinghitamkan atas ulah segelintir oknum yang membuang sampah sembarangan.

Ia pun menegaskan pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang semestinya. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas.

(bel/idn)