Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Setelah Elpiji Langka dan Pertamax ‘Dioplos’, Kini MinyaKita Disunat Isinya – Halaman all

Setelah Elpiji Langka dan Pertamax ‘Dioplos’, Kini MinyaKita Disunat Isinya – Halaman all

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dua kebutuhan penting rakyat sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

Yakni soal elpiji 3 kg dan BBM Pertamax.

Setelah kasus elpiji dan Pertamax ‘berlalu’, muncul kasus lain.

Yakni soal minyak goreng murah MinyaKita yang isinya dikurangi ‘disunat’ diduga dilakukan produsen.

Berikut informasinya selengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025):

Elpiji 3 Kg Langka

Awal Februari 2025 lalu, elpiji 3 kg seperti mendadak hilang di tingkat pengecer.

Antrean warga membeli elpiji 43 kg terjadi di sejumlah daerah terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Bahkan seorang ibu rumah tangga, Yonih (62), warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia pada Senin (3/2/2025), diduga karena kelelahan usai mengantre elpiji.

Kelangkaan elpiji diduga sistem baru yang ditetapkan pemerintah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara.

Para pengecer dilarang untuk menjual gas elpiji 3 kg karena pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Namun aturan itu dibatalkan.

Menteri ESDM  malah terang-terangan mengungkapkan adanya permainan harga Elpiji 3 Kg di masyarakat.

“Laporan yang masuk ke kami ada yang mainkan harga, ini jujur saja. Harganya itu ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000, Rp 6.000,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.

Isu Pertamax Dioplos

Awal Maret 2025 ini, BBM jenis Pertamax diisukan dioplos.

Hal itu berawal dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap  kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Namun Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menggelar konferensi pers khusus pada Kamis (6/3/2025) membantah Pertamax dioplos saat ini.

Jaksa agung mengatakan Pertamax dioplos tahun 2023 lalu namun yang beredar di masyarakat saat ini bukan oplosan.

Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.

Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.

Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya tengah melakukan introspeksi atau perbaikan diri usai adanya kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax.

Kata dia, introspeksi diri itu perlu dilakukan agar tata kelola yang dilakukan perusahaan bisa menjadi lebih baik ke depan.

MinyaKita isinya disunat

Kini minyak goreng murah MinyaKita yang isinya disunat.

 MinyaKita  yang kemasan satu liter ternyata hanya terisi 750-800 mililiter.

Hal itu terbukti saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

“Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia.

“Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

“Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen  lain disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penulis: Endrapta/Aco

Merangkum Semua Peristiwa