Jakarta, Beritasatu.com – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) melalui laman resminya (www.occrp.org) mengaku tidak memiliki bukti Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya.
Jokowi hanya masuk nominasi kategori kejahatan organisasi dan korupsi berdasarkan usulan dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman mendalam dalam investigasi korupsi dan kejahatan.
“Para juri menghargai nominasi dari masyarakat, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berkelanjutan,” ujar Drew Sullivan, Publisher OCCRP, dikutip laman resmi OCCRP, Jumat (3/1/2025).
Nominasi terhadap para tokoh yang dianggap terkorup tersebut ditentukan oleh panel juri yang terdiri dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman mendalam dalam investigasi korupsi dan kejahatan. Tahun ini, OCCRP menerima lebih dari 55.000 nominasi dari berbagai penjuru dunia, termasuk tokoh-tokoh politik terkenal maupun individu yang kurang dikenal.
OCCRP mengakui tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena nominasi berasal dari masyarakat umum. Beberapa nominasi yang masuk, termasuk Joko Widodo, dipertimbangkan sebagai finalis berdasarkan dukungan daring yang signifikan.
“Namun, jelas ada persepsi kuat di kalangan masyarakat mengenai korupsi, dan ini harus menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa rakyat memperhatikan dan peduli. Kami juga akan terus mengawasi,” kata Drew Sullivan.
Sebelumnya, Jokowi juga sudah merespons soal namanya masuk nominasi pemimpin paling korup versi OCCRP. Jokowi mengaku bingung disebut sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia. Menurutnya, selama satu dekade memimpin Indonesia, tak ada uang negara yang ia curi.
“Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?” tanya Jokowi di Solo, Selasa (31/12/2024).
Jokowi meminta OCCRP membuktikan pernyataan tersebut. “Ya, buktikan saja,” tandas Jokowi.