Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Setelah 30 Tahun, Napi AS Disuntik Mati Atas Pembunuhan Suami Istri

Setelah 30 Tahun, Napi AS Disuntik Mati Atas Pembunuhan Suami Istri

Jakarta

Otoritas negara bagian Florida di Amerika Serikat mengeksekusi mati seorang napi yang dikenal sebagai “ninja pembunuh”. Eksekusi dilakukan pada Rabu (12/4) waktu setempat, lebih dari tiga dekade setelah dewan juri menjatuhkan hukuman mati atas pembunuhan pasangan suami istri pada tahun 1989.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (13/4/2023), Louis Gaskin (56) dieksekusi dengan suntikan mematikan pada pukul 18:15 waktu setempat, kata Departemen Pemasyarakatan Florida dalam sebuah pernyataan.

Eksekusi Gaskin adalah salah satu dari tiga eksekusi mati yang disetujui sepanjang tahun ini oleh gubernur negara bagian itu, Ron DeSantis.

Gaskin mendapatkan julukan sebagai “Ninja Pembunuh’ dari media karena dia mengenakan pakaian serba hitam saat melakukan perampokan maut pada 20 Desember 1989.

Menurut dokumen pengadilan, berbekal senapan, pria itu menembak melalui jendela rumah pasangan suami istri, yang menewaskan seorang pria dan melukai istrinya. Dia akhirnya menembak mati wanita itu saat dia berusaha melarikan diri.

Gaskin merampok rumah kedua malam itu, melukai seorang pria yang kemudian, bersama istrinya, melarikan diri dengan mobilnya.

Gaskin mengakui kejahatannya ketika dia ditangkap sekitar dua minggu kemudian, dan dinyatakan bersalah atas dua pembunuhan tersebut.

Lihat juga Video: 5 Orang Tewas dalam Penembakan di Bank AS