Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Serukan Pembunuhan Putin, Wanita Rusia Dihukum 8 Tahun Bui

Serukan Pembunuhan Putin, Wanita Rusia Dihukum 8 Tahun Bui

Moskow

Pengadilan militer Rusia menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap seorang wanita berusia 43 tahun karena memposting komentar antiperang secara online. Wanita ini juga menyerukan pembunuhan Presiden Vladimir Putin dalam salah satu komentarnya.

Wanita bernama Anastasia Berezhinskaya itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (15/11/2024), dinyatakan bersalah telah melanggar dua undang-undang penyensoran masa perang dan membenarkan terorisme. Dia dituduh telah mendiskreditkan militer Rusia dan menyebarkan informasi palsu soal militer negara tersebut.

Berezhinskaya merupakan seorang sutradara teater yang tinggal di Moskow dan merupakan ibu dari dua anak yang masih kecil.

Komentar Berezhinskaya yang membuatnya diadili itu disampaikan pada bulan-bulan awal setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022 lalu. Pada saat itu, dia memposting belasan postingan online yang isinya menentang konflik di Ukraina. Dalam komentarnya, dia menyebut militer Rusia, Kementerian Dalam Negeri, dan Putin telah melakukan “genosida” terhadap rakyat Ukraina.

Salah satunya pada 14 Mei 2022, ketika dia memposting lebih dari tiga lusin komentar via jejaring sosial Rusia, VKontakte, yang isinya menghina Putin dan menyebut Putin memikul tanggung jawab pribadi atas kematian para pria, wanita dan anak-anak yang jenazahnya dievakuasi dari reruntuhan di Ukraina.

Moskow selama ini membantah dengan sengaja menyerang warga sipil Ukraina dalam apa yang mereka sebut sebagai “operasi militer khusus”, meskipun ribuan orang tewas dalam rentetan serangannya di negara tersebut.

Dalam salah satu postingannya, Berezhinskaya mulai menyerukan pembunuhan Putin.