FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis kesehatan sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengirimkan seruan.
Seruan ini disuarakannya dengan lantang melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya.
Dokter Tifa mengajak untuk bersuara dan melawan proses kriminalisasi yang saat ini tengah dihadapinya.
“PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025,” tulisnya dikutip Rabu (12/11/2025).
“Rakyat Indonesia, Apakah kalian diam saja?,” tuturnya.
Ia bahkan menyebut ini merupakan peperangan terbesar yang akan mempertemukan rakyat biasa menghadapi mantan penguasa.
“Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?,” jelasnya.
Sebelumnya, Tifa merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Rismon Sianipar dan Roy Suryo, serta lima aktivis lainnya.
Yang jadi sorotan tajam dalam penetapan tersangka ini ada tiga nama yaitu Dokter Tifa Rismon Sianipar dan Roy Suryo.
Ketiganya dianggap sebagai pihak yang punya andil dan suara lantang dalam menyuarakan isu ijazah palsu ini.
(Erfyansyah/fajar)
