Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Serius Usut Kasus Polsek Kayangan, Polda NTB Turunkan Tim Propam

Serius Usut Kasus Polsek Kayangan, Polda NTB Turunkan Tim Propam

NTB – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Hadi Gunawan memerintahkan bidang profesi dan pengamanan (propam) untuk menaruh atensi terhadap kasus yang terjadi secara menyeluruh di Kepolisian Sektor (Polsek) Kayangan.

“Kami langsung menurunkan tim dari bidang propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat,” kata Irjen Pol. Hadi Gunawan di Mataram, Senin 24 Maret, disitat Antara.

Kasus yang terjadi di Polsek Kayangan ini berkaitan dengan penemuan jenazah Rizkil Watoni, warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang gantung diri di rumahnya pada Senin 17 Maret.

Pihak keluarga Rizkil menuding aksi gantung diri itu karena faktor tekanan dari pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ada pada handphone Rizkil dan cerita orang tuanya. Ia merasa depresi atas adanya tekanan ini dan memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Masyarakat yang mengetahui motif dari insiden kematian Rizkil ini secara spontan melakukan aksi penyerangan terhadap Markas Polsek Kayangan pada hari jenazah Rizkil ditemukan tergantung pada plafon rumahnya.

Atas adanya kejadian ini, Kapolda NTB kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini dan menekankan pentingnya pengusutan secara menyeluruh dan transparan.

“Pada intinya, tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri,” ujar Irjen Hadi.

Kapolda NTB juga menjelaskan bahwa mutasi terhadap Kepala Polsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin bersama sejumlah anggotanya untuk mempermudah pemeriksaan pada bidang propam.

Irjen Hadi turut memastikan bahwa Tim Propam Polda NTB kini secara intensif mendalami berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Pemeriksaan tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan.

“Jadi, langkah ini bukan hanya penegakan disiplin, tapi juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga muruah institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” ucapnya.

Atas kasus yang sempat menyedot perhatian publik ini, Kapolda NTB mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu liar di media sosial.

“Percayakan prosesnya kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” kata Irjen Hadi.

Merangkum Semua Peristiwa