Serapan Anggaran BGN, Kementan, dan Kemen PU Terendah, Dana Rp70 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

Serapan Anggaran BGN, Kementan, dan Kemen PU Terendah, Dana Rp70 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

Dia merinci, BGN baru membelanjakan anggaran sebesar Rp19,7 triliun per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi Rp116,6 triliun.

Kemudian Kementerian PU merealisasikan belanja Rp41,3 triliun atau 48,2 persen dari proyeksi Rp85,7 triliun dan Kementan membelanjakan Rp9 triliun atau 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.

Sementara itu, 12 K/L lain yang menerima pagu besar telah melaporkan realisasi di atas 50 persen.

Seperti Kementerian Pertahanan yang menerima pagu terbesar senilai Rp247,5 triliun telah merealisasikan belanja Rp167,1 triliun atau 67,5 persen. Kemudian, Polri telah menyerap Rp103 triliun atau 74,3 persen dari pagu Rp138,5 triliun.

Demikian halnya Kementerian Kesehatan yang telah membelanjakan Rp62,8 triliun atau 73 persen dari pagu Rp86,1 triliun. Kementerian Sosial telah menyerap Rp59 triliun atau 74,2 persen dari Rp79,6 triliun.

Adapin Kementerian Keuangan yang menerima alokasi Rp71,5 triliun telah membelanjakan Rp63,1 triliun atau 88,3 persen. Kemenkeu menjadi kementerian dengan realisasi serapan tertinggi.

Lebih lanjut, Kementerian Agama menyerap dana Rp52,5 triliun atau 75,2 persen dari Rp69,9 persen; Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi menyerap Rp36,8 triliun atau 69,4 persen dari Rp52,9 triliun; serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merealisasikan Rp31,4 triliun atau 66,8 persen dari Rp47 triliun.

Beralih ke Kementerian Perhubungan telah membelanjakan Rp13,6 triliun atau 58,8 persen dari Rp23,1 triliun; Kejaksaan RI Rp13,4 triliun atau 55,8 persen dari Rp24 triliun; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp9,8 triliun atau 65 persen dari Rp15,1 triliun; serta Mahkamah Agung Rp9,5 triliun atau 76,5 persen dari Rp12,4 triliun.