“Keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah, namun harus diambil demi menjaga nama baik Polri dan memberikan contoh bagi anggota lainnya,”Palangka Raya (ANTARA) – Seorang personel Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah bernama Bripda Wahyu Jaya Kusuma dipecat karena melakukan indisipliner.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang di Palangka Raya, Selasa, membenarkan bahwa dirinya memimpin secara langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang oknum personelnya yang selama ini melakukan indisipliner dalam menjalankan tugasnya sebagai personel Polri.
“Keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah, namun harus diambil demi menjaga nama baik Polri dan memberikan contoh bagi anggota lainnya,” kata Boy Herlambang.
Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polresta setempat, agar selalu menjunjung tinggi disiplin, etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kita semua harus tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat, karena setiap tindakan kita sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik,” katanya.
Dalam upacara PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolresta setempat, juga dihadiri oleh pejabat utama Polresta Palangka Raya dan anggota Polri lainnya, yang menyaksikan prosesi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan yang telah diambil.
Dengan dilaksanakannya PTDH, Kapolresta berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh anggota Polri dapat selalu memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas serta menjaga citra institusi.
“Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian PTDH ini menjadi yang terakhir di Polresta Palangka Raya,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, perwira Polri berpangkat melati tiga itu menghimbau, kepada para personel agar benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota Polri yang bertugas menjaga keamanan daerah dan mengayomi masyarakat.
“Saya sudah tegaskan kepada personel jaga nama baik Polri kemudian juga jangan sampai melakukan hal-hal negatif sehingga bisa merugikan nama institusi yang selama ini bertugas mengayomi masyarakat di daerah setempat,” ujar Boy Herlambang.
Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024