Bangkalan (beritajaim.com) – Pedagang Pasar Tanah Merah, Bangkalan, segera direlokasi ke tempat baru dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan usai Pemerintah Kabupaten mendapatkan hak atas tanah tersebut. Keberadaan tanah ini sempat menjadi sengketa.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan, Achmad Siddik membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan relokasi pada bulan depan.
“Insya Allah bulan Mei kita mulai proses untuk tahapan relokasi,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan para pedagang yang akan direlokasi. Tak hanya itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan tokoh setempat untuk proses relokasi itu.
“Untuk relokasinya nanti kita akan data terlebih dahulu,” ungkapnya.
Selain itu, sebelum proses relokasi dilakukan pihaknya juga akan mensosialisasikan hal itu pada para pedagang. Ia memperkirakan, proses relokasi membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Tentu tidak singkat prosesnya, nanti kami juga akan sosialisasikan dulu,” pungkasnya.[sar/but]
