Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah pusat harus segera memediasi sengketa batas wilayah empat pulau antara Pemprov Aceh dan Sumatera Utara karena berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Apalagi Aceh baru saja keluar dari konflik bersenjata.
Dua provinsi itu saat ini bersengketa terkait kepemilikan empat pulau tersebut, setelah Pemerintah Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
“Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata anggota Komisi II DPR Agustina Mangande, Minggu (15/6/2025).
Agustina mengingatkan sengketa batas wilayah dua provinsi tersebut jangan dianggap sepele karena dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan.
“Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar,” sambung dia dikutip dari Antara.
Agustina berpendapat ada tiga faktor yang memicu munculnya sengketa batas wilayah.
Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah.
Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali berbeda antarwilayah.
Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan relatif belum optimal.
Oleh karena itu, untuk mencegah masalah batas wilayah menjadi berlarut-larut, Agustina berharap pemerintah pusat aktif menjalan peran sebagai penengah.
“Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih persoalan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan presiden bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Dasco melanjutkan Presiden Prabowo akan mengumumkan keputusannya terkait polemik perebutan empat pulau itu pada pekan depan.
“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh presiden tentang hal itu,” sambung Dasco.
