Senator DPD RI Abdul Kholik Siap Maju Pilgub Jateng Jalur Perseorangan, Wacanakan Revisi UU Pilkada

23 April 2024, 19:10

  SEMARANG, suaramerdeka.com – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik menyatakan diri siap maju di Pilgub Jateng melalui jalur independen atau perseorangan. Namun beberapa catatan ia sampaikan mengingat beratnya jalur yang ditempuh. Pilgub Jateng akan dilaksanakan pada November 2024. Namun proses tahapannya, terutama untuk jalur independen akan dimulai per 5 Mei 2024.
Menurut Abdul Kholik ada ketidakimbangan saat seseorang maju di Pilgub Jateng melalui jalur perseorangan dan parpol. ketidakberimbangan itu berkaitan dengan syarat dukungan yang harus dilengkapi. Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Nasi Gudeg Koyor di Semarang, Pedas Gurih Mantap Wajib Dicoba

Untuk parpol yang mengusung calon di Pilgub Jateng tau kepala daerah sesuai dengan UU Pilkada adalah memiliki suara 25 persen atau 20 persen jumlah kursi di DPRD sesuai hasil Pileg terbaru. Suara itu diperoleh parpol dari sekian banyak caleg yang ikut bertarung di Pileg. Sementara bagi calon gubernur dari jalur perseorangan harus memiliki dukungan minimal 6,5 persen dari DPT. Jika dikalkulasi di Pilgub Jateng maka jumlah itu berkisar 1,8 juta dukungan/suara yang harus dilampirkan saat pendaftaran. Baca Juga: Tim Sansidam IV/Diponegoro Juara Lomba Waskita Siber Tanggap Pussansiad “Saya punya niat (maju Pilgub jalur perseorangan), tapi kalau harus (menyertakan dukungan) 1,8 juta suara jadi sulit. Maka akan kami timbang-timbang lagi,” ujar Kholik saat bersilaturahmi dengan Komisioner KPU Jateng di Kantor KPU Jateng di Kota Semarang, Selasa 23 April 2024. Tujuh Komisioner KPU hadir semua di kegiatan tersebut. Termasuk Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono. Abdul Kholik juga membandingkan dengan syarat untuk maju sebagai calon anggota DPD RI saja hanya 5 ribu dukungan untuk provinsi yang memiliki DPT lebih dari 15 juta. Jumlah yang sangat jauh jika dibandingkan angka 1,8 juta dukungan untuk maju di Pilgub Jateng. Baca Juga: Sinopsis Brick Mansions, Bioskop Trans TV Hari Ini, Film Terakhir Paul Walker Sebelum Meninggal Dunia Idealnya, lanjut Abdul Kholik, bahwa setiap kontestan Pemilihan DPD RI yang bertarung di Pileg terbaru dan mendapatkan suara minimal 1,8 juta bisa lolos maju di Pilgub Jateng lewat jalur perseorangan. Ia menganalogikan dengan Parpol yang memiliki suara 25 persen atau kursi 20 persen di DPRD juga mendapatkan hak serupa. Entah yang bersangkutan terpilih atau tidak sebagai anggota DPD RI, asalkan dapat dukungan minimal 1,8 juta maka bisa bertarung di Pilgub. Abdul Kholik sendiri di Pemilihan DPD RI tahun 2024 ini mendapatkan 2,1 juta suara. Baca Juga: Nasi Goreng Legendaris ini Wajib Kamu Coba Ketika Berburu Kuliner di Salatiga, Mantap Pol! Lebih jauh ia juga mengkritisi UU Pilkada yang mensyaratkan Calon Gubernur independen harus melampirkan syarat 1,8 juta dukungan akan sulit direalisasikan. “Sampai saat ini kan belum ada calon gubernur yang bertarung di Pilgub lewat jalur perseorangan. Ini berat. Maka harus ada rasionalisasi, bisa dengan revisi undang-undangnya,” jelasnya. Baca Juga: Shin Tae-yong Kawal Timnas U-23 Indonesia Ancaman Besar Hwang Sun-hong, Disebut Punya ‘Senjata Rahasia’ Menurutnya, sesuai ketentuan jalur independen itu memang dibuka. Namun sejatinya seperti ditutup karena diberikan syarat yang berat. “Kalau dalam perundang-undangan maka ada aturan yang tidak bisa digunakan maka sebenarnya Undang-Undang itu gagal,” tandasnya. Salah satu alasan Abdul Kholik tertarik maju berkontestasi di Pilgub Jateng adalah ingin ikut serta berkontribusi membenahi Jawa Tengah. Cukup banyak persoalan yang mesti dibenahi dan ada solusi-solusi yang sudah ia rencanakan. Selain perihal Pilgub jalur perseorangan, Abdul Kholik yang kehadirannya sebagai anggota DPD RI juga menanyakan perihal sosialisasi Pilkada serentak, kesiapan anggaran daerah hingga tahapan yang dilakukan KPU. Baca Juga: Met Ultah Ke-24 Jeno, Berikut ini Perjalanan Karier Captain NCT Dream yang Berawal dari Model Cilik Berbakat Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan sampai saat ini baru Abdul Kholik yang datang serta bertanya tentang calon gubernur jalur perseorangan. Sebelumnya belum ada. Pihaknya telah menyediakan helpdesk bagi siapapun yang ingin mengetahui informasi tentang tahapan Pilkada. “Sosialisasi juga sudah kami lakukan. Bersama Ormas dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Handi.***

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi