Jakarta, Beritasatu.com – Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama dalam dunia kerja. Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menegaskan, semua profesi perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara berkala.
Dalam dialog di program “Beritasatu Sore”, Sabtu (19/4/2025), Devie mengungkapkan, pemeriksaan mental sama pentingnya dengan fisik, terutama di era kerja yang semakin penuh tekanan. Ia menyoroti fakta gangguan mental kerap diabaikan padahal berpotensi menjadi pemicu kejahatan serius, termasuk kekerasan seksual.
“Gangguan mental bukan kutukan, ini kondisi medis yang bisa disembuhkan seperti penyakit fisik lainnya,” tegasnya terkait maraknya kasus kekerasan seksual.
Menurut Devie, sistem kerja yang ideal bukan hanya fokus pada penanganan kasus pascakejadian, tetapi lebih pada upaya pencegahan lewat evaluasi rutin dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Langkah ini penting agar dunia kerja tetap aman dan profesional, terutama di lingkungan yang berinteraksi langsung dengan publik.
Devie juga mengingatkan, membangun sumber daya manusia tidak cukup hanya mengasah keterampilan, tetapi juga harus memperhatikan aspek psikologis. Apalagi, kejahatan seksual kini tidak mengenal batas profesi, bahkan bisa muncul di lingkungan akademis maupun medis.
“Pemeriksaan mental dan fisik harus jadi sistem berkelanjutan di tempat kerja, untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” tutupnya terkait maraknya kasus kekerasan seksual.
