Sempat Terima Rp8 Juta dari Sopir Angkot, Organda Kabupaten Bogor: Bukan Uang Jago

Sempat Terima Rp8 Juta dari Sopir Angkot, Organda Kabupaten Bogor: Bukan Uang Jago

JABAR EKSPRES – Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor Haryandi Afandi mengungkapkan, uang yang diberikan kepada tim yang bekerja bukan uang jago.

Tim yang bekerja itu dari Organda berjumlah enam orang termasuk Haryandi. Ia menerima uang sebesar Rp 8 Juta dari perwakilan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Nandar.

Dari Rp 8 Juta itu sebagai biaya operasional, Organda hanya mengambil uang sebesar Rp 4,5 Juta dan Rp 3,5 Juta dikembalikan kepada KKSU.

Dia menjelaskan, uang tersebut bukan dari hasil pemotongan kompensasi para sopir angkot. Melainkan dari kesukarelaan para pengemudi karena dinilai telah membantu mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.

BACA JUGA: Organda Kabupaten Bogor Kembalikan Uang Rp 8 Juta pada Sopir Angkot yang Terima Kompensasi

Sebagai informasi, 651 sopir angkot menerima kompensasi sebagai ganti dari tidak diperbolehkannya beroperasi saat libur Lebaran atau dari 1 hingga 7 April 2025.

Terdapat tiga trayek angkot yang menerima kompensasi yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasirmuncang. Mereka menerima manfaat sebesar Rp 1,5 Juta dengan rincian uang tunai sebesar Rp 1 Juta dan Rp 500 Ribu berupa bingkisan.

Ia mengatakan, telah mengembalikan uang Rp 8 Juta itu kepada para sopir angkot yang telah memberikan uang sukarela setelah ramai di media sosial.

“Karena yang saya berikan kepada mereka bukan uang jago atau uang japuk atau uang apapun namanya, tapi betul-betul uang yang uang keringet,” kata Haryandi, pada Jumat (11/4/2025).

BACA JUGA: Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran Meningkat, Disnaker: Masyarakat Kabupaten Bogor Prioritas Utama! 

“Dihadapan mereka saya bekerja dari pagi sampai sore selama dua hari berturut-turut, jadi itu bener-bener uang keringat,” sambungnya.

Dia menutur, Rp 8 Juta itu sudah dikembalikan secara utuh tanpa meminta kembali kepada timnya yang telah menerima uang tersebut.

“Saya bagi ke lima orang sebagai upah keringat karena memang mereka kerja bukan sebagai uang japuk atau uang preman. Tidak,” pungkasnya.