Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cimahi

Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cimahi

JABAR EKSPRES – Wahidah Rohmah (46), seorang perempuan asal Kampung Cirateun, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kebon Kelapa, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Korban yang diketahui membuka praktik pengobatan alternatif itu pertama kali ditemukan oleh anak sulungnya, Diniyati Rohimah, pada Senin (17/3/2025) malam.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan.

“Tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada 17 Maret 2025, dan yang pertama kali menemukannya adalah pihak keluarga,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

Menurut Tri, saat keluarga mendatangi rumah korban, mereka mencium bau busuk yang mencurigakan. Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan tidak mendapat respons, mereka memutuskan untuk meminta bantuan warga setempat.

Akhirnya, lanjut Tri, pintu didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

“Korban ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan busana, dengan beberapa luka lebam di tubuh, kepala mengeluarkan darah, serta gunting yang masih menancap di lehernya. Mulut korban juga tersumpal handuk,” jelasnya.

Hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim Dokkes dari RS Sartika Asih menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia antara 72 hingga 96 jam sebelum ditemukan, yang diperkirakan sekitar tanggal 13 Maret 2025.

“Penyebab kematian korban bukan karena gunting yang menancap di leher, tetapi akibat pukulan benda tumpul di bagian kiri kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan kerusakan pada otak,” ungkap Tri.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa 10 orang saksi, jajaran Satreskrim Polres Cimahi akhirnya menemukan titik terang dari bukti petunjuk berupa alat komunikasi korban.

“Pada Jumat, 14 Maret 2025, kami menemukan bukti dari alat komunikasi korban yang mengarah kepada keberadaan pelaku,” ujar Tri.

Pelaku yang berinisial SF sempat berpindah-pindah lokasi, termasuk ke Depok, sebelum kembali ke Cimahi. Namun, pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi akhirnya berhasil menangkap SF di sebuah SPBU di kawasan Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

“Saat ditangkap, pelaku sedang mengisi bensin di SPBU bersama seorang perempuan,” kata Tri.

Merangkum Semua Peristiwa