Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Depok, Supian Suri telah bergerak menutup keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. Sebelumnya, para pengendara yang melintas sempat mengeluhkan adanya tumpukan sampah di TPS tersebut hingga ke pinggir Jalan Raya Bogor.
Wali Kota Depok, Supian Suri membenarkan telah menutup keberadaan TPS liar di Jalan Raya Bogor yang sempat dikeluhkan pengendara. Penutupan TPS di Jalan Raya Bogor dilakukan secara permanen sehingga sejak dilakukan penutupan tidak ada lagi pembuangan sampah ke TPS tersebut.
“Iya sudah di tutup,” ujar Supian usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (9/4/2025).
Supian menjelaskan, sebelumnya TPS di Jalan Raya Bogor KM 30 diperuntukan RW 2 Kelurahan Tugu. Nantinya sampah di lokasi tersebut akan diangkut petugas DLHK kota Depok untuk dibawa ke pengolahan sampah.
“Tapi faktanya hari ini banyak sampah dari masyarakat luar yang naik kendaraan membuangnya di situ,” jelas Supian.
Supian sempat menanyakan kepada petugas terkait sampah di TPS Jalan Raya Bogor. Diketahui TPS tersebut baru dibersihkan tiga hari yang lalu, namun di lokasi sampah menumpuk seakan sudah sepekan.
“Tadi saya sudah instruksikan ke Kadis Lingkungan Hidup bersihkan hari ini, kemudian saya minta Kadis PUPR untuk bongkar, jadi saya tidak izinkan ada TPS di titik itu, besok kita tanami pohon buat taman,” tegas Supian.
Setelah dilakukan penutupan, lanjut Supian, sampah yang berasal dari warga RW 2, diangkut menggunakan gerobak dan didistribusikan kembali melalui truk pengangkut sampah. Hal itu untuk mencegah warga membuat sampah ke lokasi TPS tersebut.
“Jadi mungkin nanti mekanismenya dari gerobak, truk datang baru langsung masuk ke ini (pengolahan sampah),” ucap Supian.