Sembelih Harimau yang Masuk Jeratan, Dua Pria Ditangkap saat Hendak Menjual Kulitnya

21 February 2024, 13:46

TEMPO.CO, Medan – Seekor Harimau Sumatra atau panthera tigris sumatrae masuk ke dalam jerat babi milik pria berinisial RR, seorang petani, 41 tahun, yang tinggal di Desa Ujungdeleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tanpa belas kasihan, dia menyembelih satwa berstatus terancam punah versi Uni Konservasi Internasional (IUCN) itu. Setelah memisahkan bagian tubuh yang lain, RR merendam kulit harimau, lalu menjemurnya. Dia ingin menjual selembar kulit si belang itu dengan harga Rp15 juta.Niatnya diceritakan kepada temannya yang berinisial RP, laki-laki, 30 tahun, yang mengaku akan mempertemukan RR dengan pembeli. RP bilang, mereka akan bertemu pembeli di sebuah penginapan yang berada di Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.Jumat, 9 Februari 2024 malam adalah waktu yang disepakati untuk transaksi, saat itu pula, polisi yang menyamar menangkap mereka. “RP ini perantara, kedua pelaku sekarang ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Teddy Marbun, Rabu, 21 Februari 2024. Teddy bilang petugas mendapat informasi dari warga bakal ada transaksi kulit harimau di sebuah penginapan. Petugas mendatangi lokasi dan mendapati kedua pelaku beserta barang buktinya.Iklan

“Pelaku kami bawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Rencananya akan dijual seharga Rp15 juta. Harimau diperkirakan berjenis kelamin betina dan masih remaja,” ucapnya. “Kami masih mendalami tindak kejahatan yang dilakukan pelaku. Misalnya, soal bagian tubuh harimau lainnya yang terindikasi juga diperjualbelikan,” kata Teddy lagi. Kedua pelaku dikenakan Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.Pilihan Editor: Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi