Sistem ini juga disesuaikan dengan regulasi BPJS Kesehatan. Terdapat sekitar 144 diagnosa penyakit yang memang harus ditangani terlebih dulu di puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit. Jika pasien langsung menuju rumah sakit tanpa rujukan, klaim pembiayaan bisa terkendala.
“Karena itu kami dorong masyarakat untuk datang ke puskesmas terlebih dahulu. UGD 24 jam ini hadir agar akses itu tetap terbuka, bahkan tengah malam sekalipun,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas layanan, sejumlah puskesmas besar seperti di Kecamatan Tenggarong telah menerapkan dokter jaga 24 jam. Di beberapa wilayah lainnya, dokter diberlakukan sistem on-call apabila sedang mengikuti pelatihan atau tugas luar. Tenaga perawat dan bidan juga tetap standby sebagai lini pelayanan pertama.
“Petugas perawat dan bidan juga tetap disiagakan. Kami berupaya agar setiap puskesmas selalu siap memberikan layanan darurat kapan saja,” tutup Kusnandar.
Dengan sistem baru ini, Pemkab Kukar berharap tidak ada lagi kasus keterlambatan penanganan medis kritis karena jarak atau keterbatasan fasilitas. Layanan kesehatan yang lebih merata kini hadir lebih dekat bagi seluruh masyarakat di Kukar.
(*)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395564/original/066777700_1761711858-Foto_art_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)