Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 ini, di mana pelakunya justru dari aparat kepolisian.
Dia mencontohkan, bagaimana yang terjadi oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja, kemudian Kasus dugaan pembunuhan bayi oleh Brigadir Ade Kurniawan di Semarang, di mana hal ini seperti fenomena gunung es.
“Fenomena ini ibarat gunung es, hanya terlihat pada atasnya, tapi saya yakin masih banyak di bawah yang belum terbuka satu per satu,” kata Selly dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
Politikus PDIP menuturkan, seharusnya para anggota Polri tersebut bisa menghindari perbuatan tercela tersebut, di mana sebagai sosol yang mengayomi masyarakat.
Karenanya, Selly menyarankan menjaga mentalitas harus dimiliki setiap anggota, agar bisa tetap menjaga marwah institusi Polri. Selain itu, penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman seberat-berat demi efek jera harus dilakukan bagi siapapun yang melanggar khususnya kekerasan terhadap anak.
“Dengan profesinya sebagai penegak hukum. Saya rasa hukuman seumur hidup saja belum cukup. Sederhananya, bagaimana bisa penegak hukum malah menjadi pelanggar, bahkan pelaku,” ungkap Selly.
Karena itu, lanjut dia, untuk mencegah kekerasan anak ini terjadi lagi, supremasi hukum harus tercipta di institusi para penegak hukumnya.
“Jadi saya pikir kita jangan pernah mimpi menciptakan generasi emas. Kalo supermasi hukum aja masih belum tercipta di institusi penegak hukumnya,” pungkasnya.