Sebelumnya, Pramono Anung menyatakan siap membantu memfasilitasi warga Kramat Jakarta Pusat untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu disampaikannya saat berbelanja masalah dengan warga Kramat, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
“Sudah dimulai sejak zaman Pak Jokowi, kemudian diteruskan dari Pak Ahok sampai hari ini belum ada perkembangannya,” ujarnya.
Mantan sekretaris kabinet itu memahami keresahan warga soal tanah yang mereka tempati hari ini. Pasalnya, persoalan PTSL yang berhak mengurusi adalah pemerintah pusat.
Kendati begitu, politikus PDIP itu akan tetap memfasilitasi warga untuk mendapatkan jaminan kenyamanan dan keamanan selama menempati tanah yang sudah puluhan tahun.
“Karena kalau enggak, enggak ada jaminan bagi warga di kemudian hari. Tadi bahkan ada warga yang sudah menempati dari tahun 1961 dan dari keluarga yang latar belakangnya adalah pejuang. Sehingga dengan demikian hal seperti itulah pemerintah wajib hadir, jadi PTSL bisa diselesaikan,” ujar Pramono Anung.
(*)