Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap Seleksinya

Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap Seleksinya

Kementerian Sosial menyediakan total 3.003 formasi untuk PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025. Formasi ini tersebar di berbagai lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan kualitas pendidikan.

Formasi yang dibuka mencakup beberapa jabatan penting. Di antaranya adalah Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional, yang bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik. Ada juga Wali Asrama dengan jabatan Penata Layanan Operasional, yang bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan pembinaan dan pengawasan aktivitas harian peserta didik.

Selain itu, tersedia formasi Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional, Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional, dan Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional. Setiap jabatan memiliki rincian kualifikasi pendidikan dan penempatan yang spesifik.

Persyaratan umum bagi pelamar adalah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024. Pelamar harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS, atau paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun untuk PPPK.