Seleksi PPPK 2025 KemenHAM, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 7 Januari 2026

Seleksi PPPK 2025 KemenHAM, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 7 Januari 2026

KemenHAM menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar. Di antaranya, pelamar merupakan WNI berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.

Pelamar juga wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar. Selain itu, pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK aktif, anggota TNI, maupun Polri, serta tidak terlibat dalam partai politik atau organisasi terlarang.

Untuk persyaratan khusus, setiap jabatan memiliki ketentuan tambahan. Misalnya, pelamar Analis SDM Aparatur wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kepegawaian atau sumber daya manusia. Sementara itu, pelamar Perencana Ahli Pertama harus berpengalaman dalam penyusunan atau evaluasi rencana, kebijakan, maupun program strategis.

Adapun pelamar Apoteker Ahli Pertama wajib memiliki ijazah S1 Farmasi, sertifikat profesi apoteker, STRA yang masih berlaku, serta pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.