Seleksi CPNS 2023 Lebih Felksibel, Perhatikan 2 Poin Utama Ini

26 October 2022, 0:50

AYOBOGOR.COM — CPNS 2023 akan dibuka pada tahun depan. Kabarnya seleksi akan dilakukan pada awal tahun. Beberapa media menyebut bahwa seleksi CPNS 2023 akan menggunakan sistem baru. Lantas seperti apakah sistem tersebut? Sistem CPNS 2023 kabarnya akan diselenggarakan secara fleksibel. Hal tersebut sesuai kebutuhan dari dinas terkait yang memerlukan tenaga ASN di instansinya. Baca Juga: Lebih dari 15 Jam, Kebakaran Pabrik Triplek di Bandung Masib Belum Bisa Dipadamkan Dikonfirmasi langsung oleh pihak Kemen PANRB, melalui Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur.

Ia membenarkan kabar tersebut. Aba Subagja menuturkan bahwa CPNS 2023 akan dibuka dengan sistem yang fleksibel. “tahun 2023 sistem pengadaan ASN kami akan lakukan secara fleksibel, sistemnya ngga perlu rame-rame, jadi misalkan PUPR butuh pengadaan bulan juni, boleh dia adakan bulan juni , nanti ada lagi yang butuhnya bulan agustus, boleh dia adakan bulan agustus, jadi sesuai kebutuhan instansi,” katanya dilansir dari Ayoindonesia.com. Adapun Pendataan Non ASN Tahun 2022 bukanlah untuk diangkat langsung jadi PNS. Hal tersebut dilakukan pemerintah guna menindaklanjuti amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K. Baca Juga: Video Rizky Billar Menangis Haru Saat Dimaafkan Lesti Kejora Viral, Netizen : Air Mata Buaya Aturan tersebut mewajibkan instansi pemerintah tidak boleh ada lagi pegawai dengan status tenaga honorer atau tenaga sukarelawan. Seperti informasi sebelumnya, CPNS 2022 ditiadakan dan hanya ada CASN rekrutmen P3K Guru 2022 dan profesi tenaga kesehatan saja. Adapun CPNS 2022 dikhususkan bagi mereka yang berada dan menjadi lulusan di sekolah Kedinasan saja. Dari keterangan Aba Subagja soal CPNS 2023, yang menggunakan sistem baru lebih fleksibel, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan, yaitu : Poin pertama,bahwa sistem fleksibel seleksi CPNS tahun 2023 yang dimaksud adalah setiap instansi dapat melaksanaan pengadaan tenaga ASN sesuai kebutuhannya, tidak dalam jangka waktu berbarengan seperti tahun-tahun sebelumnya. Poin Kedua, pendataan tenaga honorer dan tenaga Non ASN yang dilakukan tahun 2022 ini sesuai dengan SE MenPAN RB Nomor 1511, tidak ada kaitannya dengan pengangkatan secara langsung jadi PNS di tahun 2023 seperti banyak yang diasumsikan masyarakat. Baca Juga: Lebih dari 15 Jam, Kebakaran Pabrik Triplek di Bandung Masib Belum Bisa Dipadamkan CPNS 2023 juga memberikan peluang besar bagi beberapa jabatan yang sangat dibutuhkan dan formasi yang hanya dapat diisi oleh PNS, antara lain Agen, Hakim dan Jaksa yang mayoritas berasal dari jurusan Ilmu hukum. CPNS 2023 juga membuka peluang luas bagi formasi-formasi lainnya dengan kualifikasi pendidikan berasal dari bidang lain seperti Teknik Informatika, Akuntansi, Ekonomi dll.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi