PT Modern Sevel Indonesia, pengelola gerai 7-Eleven, menutup operasinoal di Indonesia pada Juni 2017. saat itu, 7-Eleven mencatat ada sekitar 1.300 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penghentian operasi bisnis ritel convenience store.
Sebelumnya, manajemen PT Modern Internasional Tbk yang membawa 7-Eleven ke Indonesia dari pusatnya di Jepang menginformasikan per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasional.
Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya mengatakan, penutupan seluruh gerai karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.
Namun, faktor lain mencuat. Salah satunya, batalnya rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia. Transaksi kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia batal karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
“Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya,” ujar dia.