Jember (beritajatim.com) – Eko Ferdianto Budiono, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya meninggal dunia dalam usia 47 tahun, Sabtu (31/5/2025), di Rumah Sakit Umum Bangil, Pasuruan, setelah sempat dalam kondisi kritis akibat kecelakaan tiga hari sebelumnya.
“Bapak Eko Ferdianto meninggal pada pukul 16.38 wib di RSUD Bangil. Mohon dimaafkan atas semua salah dan khilafnya dan semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT,” kata Kepala Dinas Cipta Karya Rahman Anda via pesan WhastApp.
Sebelum meninggal dunia, Eko mengalami kecelakaan di tol Pasuruan, saat mengendarai mobil Agya yang dikemudikan Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Cipta Karya Jember Eko Wahyu Septantono, Rabu (28/5/2025) dini hari.
Saat itu, mereka dalam perjalanan ke Surabaya untuk keperluan dinas. “Rencananya Pak Eko Ferdianto hendak ke Jakarta,” kata Rahman Anda.
Di tengah perjalanan, sisi bagian kiri mobil yang dikendarai Eko Ferdianto menghantam bagian belakang truk. Eko Wahyu yang berada di belakang kemudi tidak mengalami luka serius. Namun Eko Ferdianto yang berada di kursi penumpang sisi kiri mengalami luka berat, sehingga harus dilarikan ke RSU Bangil.
Tim dokter sudah melakukan operasi untuk menyelamatkan nyawa Eko. Namun dia tetap tak sadarkan diri setelah operasi.
Sepanjang karirnya sebagai pejabat Pemkab Jember, Eko pernah menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto.
Saat menjabat, Eko berhasil melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan di kawasan Bandealit yang terpencil. Semula pembangunan jalan dilaksanakan pada akhir 2023 sepanjang 800 meter dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember sendiri.
Pembangunan jalan dilanjutkan sepanjang 7,9 kilometer dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 14 miliar dari pemerintah pusat sejak Juni 2024. [wir]
