Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyayangkan penetatapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, hanya satu minggu setelah pelantikan komisioner KPK dan adanya pemecatan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga dari PDIP, langkah Sekjen PDIP ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap mantan anggota KPU.
“Secara kebetulan? Tentu tidak bisa dijawab dengan pasti. Dalam negeri di mana hukum dan politik saling berkelindan, memastikan mana yang objektif mana yang subjektif selalu abu-abu. Oleh karena itu tidak dapat dijawab dalam hukum sebab akibat. Hanya bisa diraba atau dirasa, tentu, dengan beberapa penjelasan,” tuturnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, dia menilai bahwa terdapat sejumlah penjelasan yang memberatkan bahwa KPK kini telah menjadi komisi pemberantasan bagi warga yang kritis.
Pertama, pimpinan KPK sekarang adalah anggota kepolisian. Dua komisioner lainnya adalah jaksa dan hakim. Dalam artian, KPK sekarang diisi orang-orang pemerintah.
Menurutnya, setidaknya dari kepolisian dan kejaksaan. Khususnya komisioner dari kepolisian dan kejaksaan adalah komisioner yang dibesarkan dengan kultur kerja di bawah presiden. Yakni kultur tunduk pada pimpinan.
Dia melanjutkan bahwa pascarevisi UU KPK, lembaga rasuah kini seakan di bawah presiden.
“Jadi rasanya klop KPK institusi di bawah presiden yang sebagian komisionernya datang dari kultur yang manut dengan presiden. Bukan datang dari kultur yang independen,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ray melanjutkan bahwa sudah lama terdengar isu bahwa beberapa orang anggota atau pengurus PDIP bakal menjadi target hukum. Khususnya mereka yang terdengar bersuara kritis terhadap pemerintahan sebelumnya dan juga yang sekarang.
Oleh sebab itu, Ray menekankan penetapan Hasto ini jadi sinyal dari isu dimaksud dan bukan sesuatu yang mengejutkan, tetapi justru menguatkan isu yang sudah berkembang sebelumnya.
“Tinggal menunggu apakah model penegakan hukum seperti ini akan berlanjut kepada anggota/pengurus PDIP yang lainnya. Kita tunggu,” pungkas Ray.