JAKARTA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Hari Senin menyampaikan kekhawatiran tentang kemungkinan peningkatan ketidakstabilan di Venezuela setelah penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat.
“Saya sangat prihatin tentang kemungkinan peningkatan ketidakstabilan di negara tersebut, dampak potensialnya terhadap kawasan, dan preseden yang mungkin ditimbulkannya tentang bagaimana hubungan antar negara dijalankan,” kata Sekjen Guterres dalam pernyataan yang disampaikan kepada dewan oleh kepala urusan politik PBB, Rosemary DiCarlo, melansir Al Arabiya dari AFP (6/1).
Lebih lanjut Sekjen Guterres menyerukan kepada semua aktor Venezuela untuk terlibat dalam dialog inklusif dan demokratis, menambahkan: “Saya menyambut dan siap mendukung semua upaya yang bertujuan untuk membantu warga Venezuela menemukan jalan damai ke depan.”
Ia juga menyatakan keprihatinannya, bahwa operasi AS untuk menangkap Presiden Maduro di Caracas pada Hari Sabtu tidak menghormati aturan hukum internasional.
Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara bertemu di markas besar PBB di New York beberapa jam sebelum Presiden Maduro dijadwalkan hadir di pengadilan federal Manhattan atas tuduhan narkoba, termasuk konspirasi terorisme narkoba.
Presiden Maduro membantah keterlibatan kriminal apa pun dan mengatakan dirinya tetap Presiden Venezuela.
Kolombia, yang meminta pertemuan pada hari Senin, mengutuk operasi AS sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik dan integritas teritorial Venezuela.
“Tidak ada pembenaran sama sekali, dalam keadaan apa pun, untuk penggunaan kekuatan sepihak untuk melakukan tindakan agresi,” kata Duta Besar Kolombia untuk PBB Leonor Zalabata Torres kepada dewan.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, para ahli hukum mengatakan operasi AS itu ilegal karena tidak memiliki otorisasi Dewan Keamanan PBB, tidak mendapat persetujuan Venezuela, dan bukan merupakan pembelaan diri terhadap serangan bersenjata.
Namun, Amerika Serikat tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran apa pun oleh Dewan Keamanan PBB, yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Negeri Paman Sam memiliki hak veto – bersama dengan Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis – sehingga dapat memblokir tindakan apa pun.
Diketahui, Piagam PBB menyatakan bahwa negara-negara anggota “harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun.”
Presiden Trump telah mengancam akan melakukan serangan lain jika Venezuela tidak bekerja sama dalam membuka industri minyaknya dan menghentikan aliran narkoba.
