Madiun (beritajatim) – Heboh, Sepasang muda-mudi bukan pasangan suami-istri digrebek saat berada di dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Quba, Caruban, Kabupaten Madiun, Senin (8/9/2025) pagi.
Adapun pasangan muda-mudi yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun yakni berinisial IS Laki-laki (17) warga Geger dan perempuan berinisial AN (18) warga Wonoasri.
Peristiwa bermula ketika, ada sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial IS (17), pelajar asal Kecamatan Geger, terlihat datang sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil sempat memutari halaman masjid satu kali sebelum akhirnya berhenti di sisi selatan halaman masjid.
Tak lama kemudian, datang seorang wanita berinisial AN (18), warga Kecamatan Wonoasri, datang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Wanita itu lalu masuk ke dalam mobil yang sudah terparkir.
“Mobil berhenti cukup lama, mesinnya masih menyala, tapi penumpang tidak kunjung keluar. Karena curiga, saya mendatangi mobil tersebut dan mengetuk mobil terse but,” ujar Yogi Bagus Ristanto, Petugas Keamanan Masjid Quba.
Ketika dilihat dari luar jendela teryata pasangan tersebut buru-buru menaikan celana. Hingga, membuat petugas keamanan berusaha membuka pintu mobil tapi upaya tersebut mendapatkan perlawanan dari lelaki yang didalam mobil. Dengan menahan pintu, ketika digedor pelaku justru panik lantas membuka jendela mobil bagian depån. Ketika tangan petugas keamanan dimasukkan untuk membuka pintu. Pelaku justru menutup jendela tersebut hingga tangannya terjepit.
“Saya mau membuka pintu, namun ditahan dari dalam. Karena panik pelaku pria justru membuka jendela bagian depan. Dan ketika tangan saya mau masuk untuk membuka pintu. Pelaku menutup kembali jendela tersebut sampai tangan saya terjepit. Karena sakit saya teriak, lalu warga berdatangan,” tambahnya.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Madiun sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kemudian mengamankan pasangan muda-mudi tersebut ke kantor Satpol PP.
“Setelah kami dalami, ternyata salah satunya masih di bawah umur. Pria masih berstatus pelajar, sedangkan perempuan sudah lulus sekolah. Kami memanggil orang tua masing-masing untuk dilakukan mediasi dan pembinaan,” jelas Danny Yudi Satriawan, Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun.
Hingga kini, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua remaja itu mendapat pembinaan dari Satpol PP dengan pendampingan orang tua agar tidak mengulangi perbuatannya. (rbr/ted)
