Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan gagasan tentang pendirian Sekolah Rakyat yang akan dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sekolah ini nantinya akan berupa asrama atau boarding school yang dikhususkan bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sekolah Rakyat juga dirancang untuk menampung siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Mohammad Nuh menjelaskan, sekolah ini akan menerapkan kurikulum khusus yang tidak hanya mengacu pada kurikulum nasional, tetapi juga memperkaya siswa dengan keterampilan hidup dan pendidikan karakter yang kuat.
Inisiatif ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, memastikan seluruh anak bangsa mendapat akses pendidikan berkualitas.
Namun berbeda dengan misi Prabowo yang membangun Sekolah Rakyat untuk tujuan yang lebih baik, ternyata saat pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang, sekolah ini dibangun untuk keuntungan mereka tersendiri. Bagaimana sejarahnya? Berikut ini penjelasannya.
Sejarah Sekolah Rakyat pada Zaman Belanda
Terbentuknya Sekolah Rakyat di Indonesia berawal dari penerapan Politik Etis oleh pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan Politik Etis tersebut mulai diterapkan sekitar 1900 hingga 1930, bertujuan mendukung perkembangan perusahaan dan lembaga-lembaga Belanda di Indonesia.
Meski terlihat sebagai bentuk balas budi atas eksploitasi panjang yang dilakukan Belanda, pada dasarnya kebijakan ini merupakan syarat kepentingan kolonial.
Salah satu programnya adalah mendirikan sekolah umum yang sebenarnya berfungsi mencetak tenaga kerja murah, sehingga bisa mendukung bisnis dan aktivitas ekonomi Belanda di tanah jajahan.
Sekolah Rakyat pertama kali didirikan Belanda pada 1907. Pendidikan di sekolah ini dirancang agar masyarakat pribumi memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk bekerja di perusahaan Belanda.
Dengan kata lain, Sekolah Rakyat bukan didirikan untuk mencerdaskan masyarakat, melainkan demi mempertahankan kekuasaan penjajah di Indonesia.
Dalam sistem pendidikan kolonial, Belanda menerapkan stratifikasi pendidikan berdasarkan golongan, yaitu sekolah untuk anak Eropa, anak Timur asing (seperti Tionghoa dan Arab), dan anak pribumi.
Sekolah Rakyat (Volkschool) adalah sekolah tiga tahun yang didirikan atas prakarsa desa. Sekolah ini dikelola secara gotong royong dan diawasi langsung oleh pemerintah kolonial, sedangkan tenaga pengajarnya berasal dari kalangan pribumi.
Sejarah pendirian Sekolah Rakyat pada setiap daerah cukup beragam, tergantung kapan daerah tersebut dikuasai Belanda. Misalnya, di Bandung, Sekolah Rakyat pertama kali berdiri 1892, sementara di Aceh didirikan oleh Gubernur Militer Van Daalen pada 30 Desember 1907. Di Banten, sekolah rakyat mulai ada pada 1912, sedangkan di Enrekang, Sulawesi Selatan, baru berdiri pada 1926.
Namun, pendidikan di Sekolah Rakyat sangat terbatas. Kurikulumnya lebih menekankan keterampilan teknis sederhana yang langsung berkaitan dengan kebutuhan perusahaan Belanda.
Pelajaran yang berkaitan dengan budaya atau sejarah Indonesia nyaris ditiadakan, bahkan bahasa pengantar yang digunakan pun didominasi bahasa Belanda.
Hal ini menunjukkan Sekolah Rakyat bukanlah sarana memajukan pendidikan pribumi, melainkan alat untuk mencetak tenaga kerja murah yang siap melayani kepentingan penjajah pada saat itu.
Sekolah Rakyat Zaman Jepang
Setelah Belanda menyerah pada 8 Maret 1942, Jepang mulai menyebarkan propaganda di wilayah jajahannya, termasuk Indonesia.
Melalui slogan Hakko Ichiu atau “Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya”, Jepang berusaha menarik simpati rakyat lewat Gerakan Tiga A (Jepang pemimpin Asia, Jepang pelindung Asia, Jepang cahaya Asia).
Selama 3,5 tahun menjajah Indonesia, Jepang menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya di bidang pendidikan. Sekolah-sekolah yang didirikan Jepang difungsikan sebagai alat propaganda antibarat, sekaligus menjadi tempat merekrut pemuda untuk mendukung militer Jepang dalam Perang Pasifik.
Pada masa pendudukan Jepang, banyak sekolah peninggalan Belanda yang ditutup. Ketika dibuka kembali, nama dan sistemnya diubah sesuai aturan pemerintah Jepang.
Melalui Osamu Seirei Nomor 22/2604 1944, Jepang mengatur sekolah-sekolah swasta dan memberi wewenang kepada Jawa Hokokai untuk mendirikan sekolah baru. Sementara itu, sekolah swasta hanya diperbolehkan membuka sekolah keahlian dan bahasa. Seluruh sistem pendidikan berada di bawah pengawasan lembaga bernama Bunkyo Kyoku.
Jenis-jenis Sekolah pada Masa Pendudukan Jepang
1. Sekolah rakyat (kokumin gakko)
Terbuka untuk semua kalangan dengan masa belajar 6 tahun. Sekolah ini dibuka di lokasi bekas sekolah desa, HIS, ELS, atau sekolah kelas satu dan dua.
Sekolah Rakyat pertama kali dibuka pada 1 Juni 1942 di beberapa lokasi, seperti HIS Djagamonjet di Jatinegara.
2. Sekolah menengah pertama (shoto chu gakko)
Setelah lulus Sekolah Rakyat, siswa melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama selama 3 tahun. Sekolah ini baru dibuka kembali pada September 1942 setelah ditutup selama lima bulan.
3. Sekolah menengah tinggi (koto chu gakko)
Pada awalnya hanya ada 4 sekolah menengah tinggi di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Tahun 1943, jumlahnya bertambah di Bandung dan Surakarta.
4. Sekolah menengah kejuruan
Meliputi Sekolah Pertukangan, Sekolah Teknik, serta Sekolah Pelayaran di Cirebon. Sekolah Pelayaran Tinggi juga didirikan saat itu.
5. Sekolah guru (shihan gakko)
Ada tiga jenis sekolah guru, yaitu sekolah guru 2 tahun (shoto shihan gakko), sekolah guru 4 tahun (guto shihan gakko), dan sekolah guru 6 tahun (koto shihan gakko).
6. Perguruan tinggi
Saat awal pendudukan, hampir semua perguruan tinggi peninggalan Belanda ditutup. Namun, pada 1943, Jepang mulai membuka kembali beberapa perguruan tinggi, seperti Sekolah Kedokteran Tinggi di Jakarta, Sekolah Kedokteran Gigi di Surabaya, dan Sekolah Farmasi di Jakarta.
Pada 1944, Sekolah Teknik Lanjutan dibuka di Bandung dan Sekolah Kedokteran Hewan di Bogor. Kemudian pada awal 1945, Akademi Pemerintahan berdiri di Jakarta.
Itulah sejarah Sekolah Rakyat pada zaman Belanda dan Jepang saat masih masa penjajahan di Indonesia.