Sejarah Panjang Koperasi di Indonesia, dari Kolonial hingga Modern

Sejarah Panjang Koperasi di Indonesia, dari Kolonial hingga Modern

Jakarta, Beritasatu.com – Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang koperasi di Indonesia. 

Sejak masa kolonial hingga era kemerdekaan, koperasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Sebagai badan usaha yang berasaskan kekeluargaan dan solidaritas ekonomi, koperasi memainkan peran strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Lantas, bagaimana sebenarnya perjalanan sejarah terbentuknya koperasi di Indonesia ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut informasinya!

Sejarah Lahirnya Koperasi di Indonesia

Sejarah koperasi di Indonesia merupakan cerminan perjuangan ekonomi rakyat yang dimulai dari keprihatinan terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi. 

Sejak akhir abad ke-19, semangat kebersamaan dan asas kekeluargaan telah mendorong lahirnya sistem koperasi yang kini menjadi bagian penting dari perekonomian nasional.

Cikal bakal koperasi di Indonesia bermula pada tahun 1886 di Purwokerto. Saat itu, seorang Patih bernama Raden Aria Wiria Atmaja mendirikan lembaga keuangan untuk membantu para pegawai negeri yang kerap terjerat utang dari lintah darat. Gagasannya ini bertujuan menyediakan pinjaman dengan bunga ringan.

Gagasan tersebut kemudian mendapatkan dukungan dari pemerintah kolonial, melalui seorang asisten residen Belanda bernama De Wolf van Westerrode. Ia mendorong agar lembaga tersebut diubah menjadi koperasi sesuai sistem yang telah berkembang di Eropa.

Perkembangan Menuju Gerakan Nasional

Pada awal abad ke-20, tokoh pergerakan nasional seperti Dr Soetomo ikut mendorong koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat. 

Tahun 1908 menjadi momentum penting karena koperasi mulai diperkenalkan ke dalam ranah gerakan sosial.

Selanjutnya, pada 1915, pemerintah kolonial menerbitkan peraturan resmi koperasi pertama melalui Verordening op de Coöperatieve Vereeniging. 

Sayangnya, peraturan ini lebih menguntungkan pihak Belanda karena mengharuskan penggunaan bahasa Belanda dalam anggaran dasar koperasi.

Koperasi Pascakemerdekaan

Setelah kemerdekaan Indonesia, koperasi mendapat tempat strategis dalam pembangunan ekonomi. Salah satu tonggak penting adalah diselenggarakannya Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. 

Kongres tersebut menghasilkan pembentukan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), penetapan asas gotong royong, dan penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional.

Konsep koperasi bukan hanya tentang badan usaha, tetapi juga wadah solidaritas ekonomi yang dijalankan oleh dan untuk anggota. 

Prinsip koperasi yang mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan demokrasi ekonomi telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju kesejahteraan bersama.

Bapak Koperasi Indonesia

Peran besar dalam penguatan koperasi nasional datang dari Mohammad Hatta. Wakil presiden pertama Indonesia ini dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. 

Pada Konferensi Koperasi Nasional tahun 1946, Bung Hatta menyampaikan pentingnya koperasi sebagai dasar perekonomian sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Ia menyatakan bahwa koperasi adalah bentuk nyata sistem ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 

Berkat dedikasi dan konsistensinya, Mohammad Hatta resmi dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan kontribusinya dikenang hingga kini.

Sejarah koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa sistem ini lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Dengan prinsip kesetaraan, koperasi telah berkembang menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.