Pamekasan (beritajatim.com) – Seikat tembakau dan sebuah sofa panjang lusuh menjadi media demonstrasi puluhan massa yang berunjukrasa di Kantor Bupati Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Kamis (18/9/2025).
Sarana tersebut sebagai bentuk protes terhadap beragam hal yang dianggap ‘masalah’ yang sedang terjadi di khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai dari harga tembakau yang tidak sesuai BPP, hingga soal anggaran pengadaan kasus dan sofa yang dianggap absrut.
Namun setelah beberapa lama berorasi dan membakar tembakau, para demonstran tidak kunjung ditemui langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, dan pada akhirnya mereka bergerak menuju Gedung DPRD Pamekasan, yang notabene satu kompleks dengan Kantor Pemkab Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kholilurrahman juga langsung menyambangi para demonstran yang ‘ngemper’ di depan Gedung Wakil Rakyat, ditemani sejumlah jajaran pejabat, termasuk Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur beserta jajaran lainnya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan, juga berdialog langsung bersama para demonstran. “Kami menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” kata Kiai Kholil mengawali dialog bersama demonstran.
“Persoalan anggaran untuk pembelian sofa sudah kami perintahkan dialihkan untuk kepentingan yang lain. Sementara anggaran kasur dan lainnya memang sudah dianggarkan di tahun 2024, sebelum terbitnya Impres soal efisiensi. Jadi sebelum kami masuk ke pendopo, semua sudah tersedia lengkap, dan yang biasa kita lakukan adalah menyetop pembelian sofa baru,” ungkapnya.
Selain itu Kiai Kholil juga menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat, baginya kritik dan masukan merupakan bahan berharga untuk memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah. “Terima kasih sudah mengingatkan dan menyampaikan aspirasi. Ini akan menjadi pegangan kami untuk memimpin Pamekasan kedepan,” imbuhnya.
“Tidak hanya itu, beberapa program sosial pengelolaan rumah jumpo sebagai pelayanan prioritas bagi warga tetap menjadi prioritas pemerintah, termasuk memastikan kebutuhan makanan dan fasilitas warga yang berada di bawah tanggungjawab Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.
Sementara berkenaan dengan besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025, Pemkab Pamekasan, sudah menetapkan sebesar Rp 64 ribu per kilogram (kg) untuk tembakau gunung atau perbukitan yang biaya produksinya memang lebih mahal, dan kualitasnya tentu lebih bagus.
Sedangkan besaran BPP tembakau dibagi dalam tiga katagori, yakni katagori tembakau gunung, tegal dan sawah. Untuk BPP tembakau tegal sebesar Rp 53.533 per kg, dan BPP tembakau sawah sebesar Rp 47.685 per kg. [pin/but]
