Surabaya (beritajatim.com) – Dalam sehari 2 mobil kecelakaan di Surabaya karena pengemudinya mabuk, Minggu (12/05/2024). Beruntung tidak ada korban jiwa akibat dua peristiwa itu.
Kejadian pertama melibatkan seorang wanita berinisial ZL yang mengaku sebagai mami di sebuah diskotik Surabaya. ZL mengendarai mobil Ertiga L 1419 PM bersama dengan dua penumpang laki-laki melintas di Jalan Banyu Urip tepatnya di Pasar Asem.
Dari keterangan para saksi, mobil yang dikendarai ZL itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simo menuju ke Tandes. Di saat bersamaan, ada sebuah mobil pikap sayur yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.
“Mobil pikap itu lantas ditabrak dari belakang. Memang kencang. Untung ga ada korban,” kata Sutrisno, salah satu saksi di lokasi.
ZL sempat memberontak dan berteriak kepada para pedagang dan warga yang sedang beraktivitas di Pasar Asem Surabaya. ZL pun mengakui bahwa ia mabuk setelah minum-minuman keras dari diskotik tempat ia bekerja.
Ketika petugas datang, ZL juga sempat bergelendotan di salah satu petugas karena mabuk. ZL lantas dibawa ke Polsek Sukomanunggal sebelum akhirnya dibawa ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Walaupun sempat dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Kanit Laka Lantas Iptu Suryadi mengaku belum mendapatkan laporan dari peristiwa kecelakaan itu.
“Belum ada laporan masuk,” kata Suryadi ketika dikonfirmasi Beritajatim.com.
Mobil yang terlibat laka di Pasar Asem
Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Panglima Sudirman. Perempuan berusia 25 tahun asal Sidoarjo mabuk saat mengendarai mobil Honda Brio W 1171 QK dan menabrak tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tepat di depan kantor gedung Intiland Tower Surabaya.
Perempuan bernama Novia Anggriani itu melaju dari arah utara ke selatan. Karena mabuk, ia lantas kehilangan fokus dan banting stir ke kiri.
“Saat berada di TKP, pengemudi kurang konsentrasi karena terpengaruh oleh alkohol,” tulis Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.
Setelah dilakukan evakuasi dan pemeriksaan, ternyata Novia belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi menyebut, kecelakaan ini murni kesalahan dari pengemudi yang mabuk.
“Tidak ada penghalang atau kendala. Saat kejadian cuaca sedang cerah, lajur satu arah, dan arus lalu lintas sedang,” imbuh Arif.
Satlantas Polrestabes Surabaya pernah mengundang para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk menyediakan vale bagi para konsumen yang pulang dalam kondisi mabuk. Hal ini ditujukan untuk menekan angka kecelakaan karena pengemudi mabuk.
Saat itu, Polisi dan para Pengusaha RHU sudah sepakat untuk menyediakan vale/pegawai khusus untuk mengantarkan konsumen pulang. Bagi para pengusaha RHU yang tidak bisa menyediakan Vale, maka polisi sudah memberikan saran agar bekerja sama dengan ojek online dan disediakan check poin sama seperti di stasiun kereta api di Surabaya.
Namun, ide gemilang yang digagas Satlantas Polrestabes Surabaya pada 14 September 2023 ini belum terealisasi hingga sekarang. [ang/but]