Jakarta –
Bank Indonesia (BI) menyatakan sinergi kebijakan perlu terus diperkuat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan. Selain itu, langkah ini juga diperlukan untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional agar perekonomian tumbuh lebih kuat.
Mengutip dari siaran pers BI pada Sabtu (30/11/2024), kebijakan moneter BI pada 2025 akan tetap diarahkan pada tercapainya sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan moneter akan ditempuh secara forward looking dan pre-emptive untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah, dengan tetap mencermati ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta stabilisasi nilai tukar rupiah agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi dan terjaganya stabilitas eksternal dari rambatan global.
Terkait dengan kebijakan makroprudensial longgar akan dipertahankan pada 2025 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Pelonggaran kebijakan makroprudensial akan ditempuh dengan tiga instrumen pokok.
Pertama, Kebijakan Insentif Likuditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor prioritas pencipta lapangan kerja dengan peningkatan jumlah insentif dan bank penerima mulai Januari 2025. Kedua kebijakan likuiditas longgar melalui rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) serta kebijakan uang muka kredit properti dan otomotif, dan ketiga penguatan surveilans sistemik untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Untuk kebijakan sistem pembayaran, arah kebijakan sistem pembayaran tahun 2025 akan dilakukan melalui lima langkah inisiatif, yakni pengembangan New BI-FAST dan fast payment, modernisasi BI-RTGS, dan infrastruktur data pembayaran. Lalu konsolidasi industri sistem pembayaran berdasarkan Transaksi, Interkoneksi, Kapasitas, Manajemen Risiko, dan Informasi Teknologi (TIKMI).
Kemudian inovasi QRIS dengan target 58 juta pengguna dengan 40 juta merchant, serta pendirian Bank Indonesia Digital Inovation Center (BIDIC) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Perluasan kerja sama QRIS dengan sejumlah negara, BI-FAST melalui proyek Nexus, serta Local Currency Transaction dan terakhir eksperimentasi lanjutan Digital Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
Lebih lanjut, kebijakan pendalaman pasar uang pada 2025 akan tetap diarahkan untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan BI, serta mendukung pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas akan didasarkan pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2025-2030.
Terakhir, BI memperkuat program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengendalian inflasi. BI juga akan terus memperkuat perannya sebagai pelopor dan penggerak ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.
(fdl/fdl)