Sebut Peringatan Hari HAM Sedunia Istimewa, Menko Yusril: 25 Tahun Lahirnya UU HAM
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Hukum,
HAM
, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Yusril
Ihza Mahendra mengatakan, peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada tahun 2024, istiwewa.
Pasalnya, menurut Yusril, bertepatan dengan 25 tahun lahirnya Undang-Undang (UU) tentang HAM. Adapun UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM terbit pada tahun 1999.
“Atas nama Pemerintah RI menyampaikan ucapan selamat merayakan dan memperingati
hari HAM Sedunia
yang jatuh pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya, yang kali ini kita peringati dengan lebih istimewa karena tahun 2024 ini adalah 25 tahun lamanya lahirnya UU tentang HAM pada tahun 1999,” kata Yusril di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Dikutip dari YouTube Komnas HAM, Yusril mengatakan, komitmen pemerintah atas penegakkan HAM dimulai sejak penyusunan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hingga akhirnya, pasal-pasal tentang HAM masuk dalam konstitusi saat amendemen di era reformasi.
Namun, menurut Yusril, Komnas HAM sudah berdiri sejak tahun 1993, meskipun saat itu hanya berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan oleh Presiden Soeharto.
“Sejak terbentuknya Komnas HAM sampai sekarang ini dari 1993 yang telah memberikan sumbangsih begitu besar bagi kemajuan HAM di negara kita. Kita harapkan Komnas HAM betul-betul akan memainkan kiprahnya yang penting untuk kemajuan HAM di masa sekarang dan di masa-masa yang akan datang,” ujar Yusril.
Atas dasar itu, dia menekankan bahwa pengakuan HAM sudah dilakukan dan akan terus menjadi komitmen pemerintahan saat ini yang berada di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sekarang ini akan meneruskan upaya-upaya penegakan Hak Asasi Manusia yang telah dirintis pemerintah-pemerintah sebelumnya,” kata Yusril.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintahan periode 2024-2029, menghormati HAM yang telah dijamin oleh konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.
“Pemerintah menyadari masih banyak tugas-tugas yang belum terlaksanakan, banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi tapi satu komitmen yang teguh bagi pemerintah sekarang untuk menghormati hak sasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga berkali-kali menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan hak yang sama di hadapan hukum, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar ekonomi, sosial, dan budaya.
“Saya ingin menyatakan bahwa negara menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang setara tanpa diskiriminasi apa pun latar belakang yang dimiliki,” kata Yusril.
“Setiap warga negara memiliki hak dalam perlindungan hak asasinya dan negara secara universal mengakui hak-hak tersebut,” ujarnya melanjutkan.
Kemudian, Yusril mengajak semua elemen menggunakan momen peringatan hari HAM Sedunia untuk terus memajukan dan menegakan HAM di Tanah Air.
“Marilah pada 25 tahun berlakunya Undang-Undang HAM ini kita memperbaharui komitmen dan tekad kita bersama untuk memajukan dan menegakan HAM di masa sekarang dan di masa-masa akan datang,” kata Yusril.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.