Sebut Pembahasan RUU TNI Terbuka, DPR: Kami Undang Partisipasi Publik

Sebut Pembahasan RUU TNI Terbuka, DPR: Kami Undang Partisipasi Publik

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah dengan tegas bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) dilakukan secara diam-diam dan tergesa-gesa atau dikebut.

Dasco mengatakan, resvisi UU TNI sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu dan dilakukan secara terbuka.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu dan kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” kata Dasco dalam konferensi pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco menuturkan, pembahasan RUU TNI oleh Komisi I DPR tidak digelar secara diam-diam.

Bahkan, kata politisi Partai Gerindra itu, rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025 lalu dilakukan secara terbuka.

“Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” ucapnya

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan konsinyering yang diamanatkan undang-undang. Ia memastikan tidak ada yang dilanggar dalam pembahasan RUU TNI.

“Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain,” tutur Dasco.

Wakil Ketua DPR itu mengamini bahwa pembahasan RUU TNI hanya dilakukan terhadap tiga pasal. Namun, kata dia, memerlukan waktu yang lama untuk menyusun naskah akademik pembuatan undang-undang.