Jakarta, CNBC Indonesia – Changpeng Zhao dan mantan perusahaannya Binance baru saja dituntut US$1,76 miliar atau sekitar Rp 27,7 triliun. Tuntutan tersebut diajukan bursa kripto FTX dengan alasan kedua pihak melakukan kecurangan pada kesepakatan saham.
FTX mengajukan tuntutan pada pengadilan yang mengutip transaksi Juli 2021. Pada saat itu, Binance menjual kembali saham mereka di FTX kepada FTX.
Pembelian kembali saham FTX dari Binance didanai oleh Alameda Research, badan pengelola investasi yang dikendalikan juga oleh Sam Bankman-Fried, pendiri FTX.
Menurut gugatan FTX, Alameda Research saat itu tidak memiliki dana sama sekali sehingga seharusnya tak memiliki kemampuan untuk membeli kembali saham FTX dari Binance. Oleh karena itu, transaksi buyback tersebut seharusnya tidak diperbolehkan untuk berlanjut.
“Alameda bangkrut saat pembelian saham kembali dan tidak bisa mendanai transaksi,” klaim gugatan yang dikutip CNBC Internasional, Selasa (12/11/2024).
Binance membantah tuduhan FTX. Bahkan menyebutnya sebagai klaim tidak berdasar.
Masalah ini menyusul tuduhan melanggar UU Kerahasiaan Bank pada Zhao pada tahun lalu. Dia dianggap gagal menjalankan program anti pencucian uang dan melanggar sanksi ekonomi di Amerika Serikat (AS).
Hampir bersamaan, FTX terpuruk dan bangkrut. Padahal perusahaan sempat bernilai US$32 miliar.
Kejatuhan terbesar dunia kripto itu terjadi karena FTX tidak bisa mengimbangi permintaan penarikan dana para nasabah. Salah seorang pendirinya Sam Bankman-Fried juga harus berurusan dengan hukum.
Dia dinyatakan bersalah atas tujuh penipuan kriminal terkait kebangkrutan bursa dan pencurian dana nasabah. Bankman-Fried sekarang mendekam di penjara selama 25 tahun.
(dem/dem)