Surabaya (beritajatim.com)- Seorang sopir pribadi di Surabaya berinisial FN nekat melakukan aksi penggelapan mobil milik majikannya, Selasa (28/10/2025). Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal dan dalam proses penyelidikan.
Peristiwa penggelapan itu dilaporkan oleh DP (51) warga Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Surabaya. Mobil Toyota Innova Venturer miliknya hilang setelah FN mengambil kunci mobil di tempat penyimpanan di dapur rumah.
“Iya sudah laporan. Saat ini masih penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha.
Yudha menjelaskan, FN sempat pergi tanpa pamitan kepada DPI sekitar akhir Agustus 2025 lalu. Ia lantas kembali ke rumah pada 28 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, ia bertemu dengan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah DP. Namun, para ART mengira FN datang ke rumah atas perintah dari DP.
“Terlapor datang ke rumah lalu menuju dapur. Ia lalu mengambil kunci kontak mobil di sebuah kotak. Terlapor mengetahui persis letak kunci mobil karena pernah bekerja dengan pelapor,” imbuh Yudha.
FN kemudian keluar rumah membawa mobil Innova Venturer milik DP. Korban baru mengetahui mobilnya hilang setelah bangun pagi. Ia lalu menanyakan keberadaan mobilnya kepada ART.
“Setelah tahu mobilnya dibawa terlapor. Pelapor lantas melapor ke kami,” pungkasnya.
Atas peristiwa ini, Pelapor mengalami kerugian hingga Rp 300 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan FN. [ang/aje]
