Madiun (beritajatim.com) – Setelah menunggu lebih dari sebulan, Polres Madiun telah mendapatkan hasil pemeriksaan DNA dari Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Namun, Polres Madiun belum menentukan siapa terduga yang membunuh Manir.
Pemeriksaan dilakukan pada sisa darah di pisau, yang ditemukan polisi saat olah TKP penemuan jenazah perempuan bernama Manir (55) di Desa Tileng, Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.
“Diduga pisau itu, merupakan alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, tidak ada DNA lain yang ditemukan selain DNA korban,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda I Nyoman Buda Arimbawa, Kamis (4/4/2024).
Diketahui, Manir ditemukan meninggal tidak wajar, dengan sayatan di leher sepanjang 13 centimeter. Ibu dua anak itu ditemukan di dasar jurang sedalam 300 meter pada 5 Februari 2024 lalu.
Meski hasil DNA sudah keluar, namun pihaknya masih belum bisa menyimpulkan, penyebab kematian Manir.
“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polres Madiun. Belum ada kesimpulan, nanti kami gelarkan dulu dengan Kasatreskrim,” tandasnya.
Jasad Manir pertama kali ditemukan oleh suaminya Darminto, di dasar jurang depan rumahnya.
Belasan saksi yang merupakan kalangan keluarga dan tetangga korban pun telah diperiksa kepolisian guna mengungkap misteri kematian Manir.
Minimnya saksi mata dilokasi kejadian dan tidak ada CCTV menjadi kendala besar polisi masih belum bisa mengungkap penyebab kematian ibu dua anak tersebut. [fiq/aje]