JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan pesepakbola, Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang telah diputus cerai secara verstek di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 25 Agustus.
Padahal dua minggu sebelum perceraian, Azizah Salsha yang melaporkan dua orang kreator konten atas dugaan pencemaran baik ke Bareskrim Polri ini menuturkan masih mendapat dukungan dari Pratama Arhan.
“(Arhan) Support saja,” kata Azizah Salsha di Bareskrim Polri, belum lama ini.
Tak dapat dipungkiri oleh Azizah bahwa kejadian pencemaran baik yang tak kunjung usai selama setahun belakangan ini cukup membuatnya sedih.
“Ya, sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya,” lanjutnya.
Azizah pun mengaku sudah memaafkan terduga pelaku pencemaran nama baiknya namun ia memutuskan untuk terus melanjutkan proses hukum.
“Kalau masalah memaafkan pasti aku udah memaafkan ya, tapi untuk kali ini mungkin aku pengin kasih efek jera aja karena udah setahun terus-terusan kayak gini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan tetap lanjutin proses,” tutur Azizah Salsha.
Sebagai informasi, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin menuturkan bahwa pesepakbola, Pratama Arhan dan Azizah Salsha telah resmi bercerai. Perceraian mereka diputuskan secara verstek alias tanpa kehadiran tergugat yaitu pihak Azizah Salsha.
“Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat,” kata juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin, Senin, 25 Agustus.
Usai diputuskan cerai secara verstek, pihak Pratama Arhan tinggal menunggu sidang pembacaan ikrar talak agar putusan ini dapat berkekuatan hukum tetap.
“Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya, kalau cerai talak berarti kan nanti ada pengucapan, itu salah satu eksekusinya pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum, masih ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” jelas Sholahuddin.
“Nanti ada panggilan. Kalau dia tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada BHT, berkekuatan hukum tetap, baru akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan,” lanjutnya.
