Sayembara Rp 8 Miliar Cari Harun Masiku, Gerindra: Itu Kebebasan Berekspresi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan bahwa sayembara berhadiah yang digelar oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait, merupakan bentuk
kebebasan berekspresi
masyarakat.
Sayembara ini menawarkan hadiah sebesar Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Harun Masiku
.
“Soal sayembara tadi kan ada yang nanya, kan itu kebebasan berekspresi masyarakat yang cinta akan pemberantasan korupsi, yang ingin korupsi diberantas kita hormati,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, sebelum Maruarar, telah ada beberapa sayembara serupa dengan berbagai hadiah, seperti iPhone dan umrah.
Menanggapi kritik dari PDI-P yang menyebut bahwa sayembara Maruarar menistakan KPK, Habiburokhman menyatakan bahwa ia menghormati pendapat semua pihak.
Namun demikian, ia juga mencatat bahwa banyak yang berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap.
“Lalu ada teman-teman PDI-P ngomong kan, itu menistakan KPK, itu juga bagian dari kebebasan berekspresi. Kita hormati ya, silakan,” tuturnya.
Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang telah berstatus buron selama hampir lima tahun.
Maruarar sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan sayembara ini adalah untuk melibatkan
partisipasi publik
dalam menemukan Harun Masiku.
“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ungkap Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024.
Maruarar menekankan, sayembara ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum di Indonesia, mengingat pencarian Harun Masiku yang tidak kunjung membuahkan hasil.
“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” tambahnya.
“Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tutup Maruarar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.