JAKARTA, (VOI.id) – Artis Gisella Anastasia sebal dengan beredarnya video perempuan telanjang yang disebut-sebut sebagai dirinya. Video itu beredar di media sosial, baik Twitter atau WhatsApp, beberapa pekan ini. Kesebalannya memuncak ketika video tersebut sampai ke hadapannya.
Dia kaget setelah menyaksikan video tersebut. Gisel takut ini akan memengaruhi kehidupannya, barang tentu untuk keluarganya. Saat menyaksikan video itu, Gisella sedang bersama manager dan orang terdekatnya. Mereka juga kaget.
“Saya sebal. Sekecil apapun anda ikut sebarkan link itu berpengaruh ke kehidupan saya,” kata Gisel usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, kemarin, Rabu 30 Oktober. Dia diperiksa sebagai terlapor atas kasus ini dan diminta menjawab 19 pertanyaan oleh penyidik.
Lima hari sebelumnya, saat video ini sedang viral-viralnya, dia melayangkan surat laporan ke polisi yang teregistrasi LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dia ingin polisi menangkap akun media sosial pengunggah dan penyebar video tersebut. Gisel menyangkakan pelaku dengan Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin mengatakan, kliennya sudah memberikan keterangan sejelas mungkin kepada penyidik saat diperiksa. Gisel, katanya, juga membawa sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama tiga hari belakangan. Bukti ini berupa tangkap layar dari media sosial yang berkaitan dengan video tersebut.
Jika bukti dan keterangan ini dirasa kurang oleh penyidik, Sandy menambahkan, mereka akan menyiapkan sejumlah saksi dan alat bukti tambahan. Saksi dan alat bukti ini untuk merunut soal kronologis pertama kalinya Gisel tahu video tersebut.
“Seminggu ke depan kami sudah siapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti dimana Gisel sudah minta beberapa rekannya yang lihat ada postingan-postingan di media sosialnya,” kata Sandy.