Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saudara kandung dari Ronald Tannur berinisial FRT terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“FRT selaku anak tersangka MW (Meirizka Widjaja),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Harli menambahkan, selain FRT pihaknya turut memeriksa satu saksi lain yakni PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo. Keduanya, kata Harli, diperiksa terkait dengan Meirizka yang merupakan ibunda dari Ronald Tannur.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata dia.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur atas pembunuhan kekasihnya.
Tiga hakim itu, diantaranya Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo. Lalu ada pula, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, serta mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.