Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota kembali mencatat prestasi membanggakan. Satuan ini meraih penghargaan Juara II atas pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur untuk periode Januari hingga November 2025.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, kepada Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan. Acara penyerahan digelar di salah satu hotel di Kota Batu pada Kamis (27/11/2025).
“Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menerima penghargaan. Ini merupakan bentuk kerja keras anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan, Jumat (28/11/2025).
Prestasi ini diraih berkat keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1.668,54 gram, ekstasi sebanyak 25 butir, dan pil Double L sebanyak 154.034 butir. Pencapaian ini mengantarkan Polres Mojokerto Kota sebagai peringkat kedua kategori Polres Kelompok B jajaran Resnarkoba Polda Jatim.
“Piagam penghargaan kategori nomor dua ini menunjukkan keseriusan kami memerangi narkoba, karena kami sangat menyayangi generasi muda dan masyarakat. Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor menjadi kunci pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” katanya.
Iptu Arif mengapresiasi seluruh anggota Satresnarkoba dan jajaran polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus sepanjang tahun. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi standar sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas penindakan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk beraksi di wilayah Mojokerto Kota. Apapun bentuknya, kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di wilayah Polres Mojokerto Kota, kami akan memberantasnya hingga tuntas. Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi agar kami tidak pernah menyerah memberantas narkoba,” ujarnya.
Iptu Arif berharap capaian tersebut semakin memperkuat komitmen jajaran kepolisian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. [tin/beq]
