Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap 2 Pengedar Narkoba dalam Sehari

29 March 2024, 13:46

Dua pengedar narkotika yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah dalam sehari. Foto: Polres MempawahHi!Pontianak – Satresnarkoba Polres Mempawah berhasil mengungkap 2 kasus tindak penyalahgunaan narkotika dalam sehari, pada Kamis, 28 Maret 2024.Dari dua kasus tersebut, 2 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.”TKP pertama di Desa Peniti Luar Kecamatan Jongkat sekitar pukul 06.45 WIB dengan terduga pelaku Budiman,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Eldyg Hernowo, saat dikonfirmasi Jumat, 29 Maret 2024.”Dari tersangka Budiman berhasil diamankan barang bukti berupa 11 klip yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,91 gram yang tersimpan di dalam kotak plastik. Kemudian 12 klip yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,66 gram yang tersimpan di dalam remote antena warna hitam,” lanjutnya.Kemudian TKP yang kedua di pinggir jalan Raya Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh sekitar pukul 12.10 WIB dengan tersangka Mulyanto.”Dari tersangka Mulyanto berhasil diamankan barang bukti berupa 2 klip yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,16 gram,” ujar Eldyg.Saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi