Satpol PP Pamekasan Bersitegang dengan PKL di Monumen Arek Lancor, Pj Sekda Turun Tangan

Satpol PP Pamekasan Bersitegang dengan PKL di Monumen Arek Lancor, Pj Sekda Turun Tangan

Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan kembali bersitegang dengan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor, Jumat (31/1/2025).

Ketegangan ini dipicu oleh aksi oknum PKL yang nekat meletakkan rombong dagangan di area terlarang. Petugas Satpol PP pun mengambil tindakan dengan mengangkut rombong dagangan tersebut ke mobil.

Namun, aksi ini tidak diterima dengan baik oleh para PKL. Mereka merasa kecewa karena rombong dagangan diangkut tanpa pemberitahuan sebelumnya. Situasi pun memanas dan berujung pada keributan, mulai dari cekcok mulut hingga saling tarik-menarik antara petugas PKL dan Satpol PP.

Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pamekasan, Ach Faisol, turun tangan untuk meredam ketegangan. “Kami pemerintah daerah tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi harus tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Faisol. Ia menegaskan bahwa area Arek Lancor merupakan fasilitas yang dilarang untuk ditempati berjualan.

Faisol juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berupaya meningkatkan fasilitas bagi PKL, salah satunya dengan menyediakan Sentra PKL di area Food Colony Pamekasan, Jalan Kesehatan. Sentra ini dilengkapi dengan fasilitas representatif, termasuk konsep Drive Thru, penerangan, dan parkir gratis.

“Ketegangan ini merupakan bagian dari dinamika sosial yang harus kita sikapi dengan baik. Kita akan membuka ruang mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Prinsipnya, kita tetap berpegang pada Perda,” jelas Faisol.

Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong langkah mediasi antara PKL dan pemerintah daerah untuk menghindari ketegangan serupa di masa depan. [sul/suf]