Satpol PP Kota Mojokerto Gelar Razia Jelang Puasa, Sasar Tempat Karaoke dan Warung Remang-remang

Satpol PP Kota Mojokerto Gelar Razia Jelang Puasa, Sasar Tempat Karaoke dan Warung Remang-remang

Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama TNI/Polri menggelar razia pada Sabtu (22/2/2025). Razia ini menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat bermain anak di Alun-alun Wiraraja, tempat karaoke, warung remang-remang, serta tempat kos.

“Kita melaksanakan beberapa kegiatan, yang pertama adalah penertiban mainan yang ada di Alun-alun. Di mana itu adalah atensi dari beberapa OPD karena di situ juga sebagai tempat untuk Ruang Bermain Anak dan merupakan atensi tingkat nasional untuk lomba,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari.

Petugas gabungan menertibkan berbagai alat permainan yang ada di Alun-alun Wiraraja. Sedikitnya delapan alat permainan atau sepeda listrik diamankan dalam operasi ini. Selain itu, Satpol PP juga melakukan razia dan sosialisasi ke tempat karaoke di Kota Mojokerto menjelang bulan puasa.

“Kita melakukan sosialisasi ke tempat-tempat karaoke di Kota Mojokerto, jangan sampai nanti sebelum waktu puasa ada karaoke yang tetap beroperasi. Pemerintah Kota Mojokerto tidak mengharapkan seperti itu sehingga diharapkan tempat karaoke yang ada di Kota Mojokerto selama bulan puasa, libur penuh,” katanya.

Selain tempat karaoke, petugas gabungan juga menyasar warung remang-remang di Jalan By Pass. Langkah ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat. Petugas kemudian mendatangi sejumlah warung tersebut dan melakukan sosialisasi agar tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan puasa.

“Kita apresiasi pengaduan masyarakat tersebut semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan pada malam hari ini bisa menjadi atensi dari teman-teman yang ada di By Pass agar warung remang-remang tersebut tutup tidak beroperasi lagi. Selanjutnya kita bergeser di tempat kost yang ada di Kelurahan Meri,” ujarnya.

Di beberapa tempat kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar. Keempatnya kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara untuk dilakukan pembinaan.

“Kita temukan dua pasangan bukan suami istri dari tempat kos di Meri, mereka kita bawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan. Kedepannya, kita akan melaksanakan pemantauan di Alun-alun, tempat karaoke, warung remang-remang dan tempat kos agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi bulan puasa dan menjaga ketertiban di Kota Mojokerto. Satpol PP berjanji akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran serupa. [tin/suf]