Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Waria Mangkal di Stren Kali Brantas

Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Waria Mangkal di Stren Kali Brantas

Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan patroli penindakan terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di sepanjang jalan stren Kali Brantas, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Sabtu (14/6/2025). Hasilnya petugas mendapati dua orang waria sedang mangkal di sebuah warung kopi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, patroli yang digelar pukul 23.00 WIB hingga 02.45 WIB tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas para waria yang sering mangkal di kawasan tersebut.

“Kami melakukan patroli bersama Unit PPA dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Kepala Desa Mlirip beserta perangkatnya, Trantib desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Dalam penyisiran secara serentak dari sisi utara dan selatan kawasan tersebut, kami mendapati dua orang waria sedang mangkal di sebuah warung kopi,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

Keduanya kemudian dibawa ke Balai Desa Mlirip untuk dilakukan pendataan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto yang disaksikan Kepala Desa (Kades) Mlirip dan jajaran keamanan desa. Kedua waria tersebut diketahui tidak membawa identitas diri yang menggunakan nama samaran.

“Satu berdomisili di Kota Mojokerto dan bekerja sebagai penyanyi panggilan dan satu dari wilayah Jetis yang berprofesi sebagai kuli tebang tebu. Berdasarkan keterangan dari warga dan pengamatan petugas, terdapat total sembilan waria yang kerap mangkal di lokasi tersebut, terutama pada malam Minggu mulai pukul 23.00 hingga 03.00 WIB,” katanya.

Masih kata Mahendra, patroli tersebut dilakukan secara humanis dan bersifat preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman.

“Mereka kami himbau agar tidak lagi mengulangi kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali mangkal di kawasan tersebut. Alhamdulillah, mereka bersikap kooperatif dan memahami maksud kehadiran tim gabungan,” pungkasnya. [tin/aje]