Satgas PKH Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Gresik, Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Satgas PKH Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Gresik, Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyita 4.610 meter kubik kayu dari kapal tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur (Jatim) hari ini, Selasa (14/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan ribuan kubik kayu itu berasal dari pembalakan liar hutan Sipora di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

“Tim Satgas PKH, sudah melakukan kegiatan operasi terhadap penyitaan terhadap ilegal logging kayu, kurang lebih jumlahnya 4.600 meter kubik kayu bulat ilegal yang tertangkap basah di daerah Gresik, Jawa Timur,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (14/10/2025).

Dia menjelaskan pembalakan liar ini diduga diorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara dan sosok berinisial IM. Dua pihak itu kemudian telah menjadi tersangka dalam tindak pidana pembalakan liar ini.

“Satu tersangka perorangan, satu tersangka korporasi,” imbuhnya.

Adapun, kegiatan pembalakan liar kawasan hutan ini sudah dilakukan sejak Juli lalu. Jika ditotal sudah hampir mencapai 12.000 meter kubik. Kayu hasil pembalakan liar ini pun dijual ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa.

Modusnya, para pelaku ini menggunakan dokumen asli untuk melakukan pembalakan. Namun, dari izin hak atas tanah sebesar 140 hektare, pelaku telah melakukan pembalakan di kawasan hutan Sipora sebanyak 730 hektare.

“Ternyata dari hasil ini hampir dari tanah hutan Sipora, hampir 730 hektare itu menebang di wilayah yang tidak ada izinnya. Nah ini diduga berasal dari kawasan itu,” tutur Anang.

Atas perbuatan pembalakan liar itu, kata Anang, negara telah mengalami kerugian hampir senilai Rp240 miliar. Hal tersebut dihitung dengan kerugian lingkungan Rp198 miliar dan nilai ekonomis dari ribuan kubik kayu yang diambil sebesar Rp41 miliar.

“Dan dari hasil penghitungan, kerugian kurang lebih hampir Rp 240 miliar. Itu dihitung bahwa itu kerugian ekosistemnya juga, juga dari nilai ekonomi kayunya tersendiri,” pungkasnya.