Liputan6.com, Jakarta – Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan monitoring keamanan, mutu, dan penyerapan industri susu segar di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng), di antaranya Boyolali, Blitar, dan Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui proses dan hasil produksi susu di wilayah tersebut.
Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Teguh Widodo menjelaskan, Satgas Pangan Polri bersama Kementan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengecekan ke PT Indolakto (Purwosari-Pasuruan) sebagai industri pengolahan susu (IPS).
Menurut dia, PT Indolakto ini mulai operasional tahun 2008 dan berlokasi di Jalan Raya Purwosari Km 62, Kemirahan, Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur. Adapun produknya berupa susu UHT dan kental manis.
“Merek yang dimiliki oleh PT Indolakto antara lain, Indomilk dan Tiga Sapi (Krimer Kental Manis). Telah memiliki sertifikasi NKV dengan nomor UPS 3514090-037 level I Sumber bahan baku berasal dari susu segar dalam negeri (SSDN) dan impor (5,1-5,8%),” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Teguh mengatakan, susu segar dalam negeri (SSDN) ini diperoleh dari 9 koperasi unit desa, 7 pengepul, dan 2 private framing. Sedangkan bahan baku impor berupa WMP dan SMP (NZ, AUS, US).
“PT Indolakto menerima SSDN rata-rata 100 ton/hari. Tidak ada MoU antara IPS dengan para supplier susu (koperasi, pengepul, atau peternak). Namun, IPS memberi informasi kepada para supplier susu terkait dengan rencana produksi. Penyerapan susu melalui sistem PO berdasarkan kebutuhan untuk produksi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan harga dasar susu yang diberlakukan oleh IPS adalah Rp8.000-RP8.500/kg tergantung dari kualitas susu. Menurut dia, apabila kualitas susu bagus itu diberikan reward. Dan sebaliknya, apabila jelek atau di bawah standar itu akan diberkan penalti.
“Parameter yang diperiksa adalah organoleptik (warna, bau, rasa, kekentalan), uji fisika, suhu penerimaan, BJ, titik beku, uji alkohol, uji mendidih dan uji kimia (total solid, lemak, protein, laktosa, PH, kadar asam, SNF, cemaran mikroba (TPC),” kata perwira menengah Polri ini.